Jumat, 04 November 2011

SERTIFIKASI GURU TAHUN 2012 GUNAKAN SYSTEM ONLINE

JAKARTA, (PRLM).- Berdasarkan hasil evalusi pelaksanaan sertifikasi guru dari tahun ke tahun, ada empat hal yang merupakan perbaikan pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2012, yaitu penetapan peserta melalui sistem daring (online system). Lalu, uji kompetensi, perankingan dimulai dari usia, masa kerja, dan golongan. Selain itu, penjadwalan.
Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. “Pada tahun ini, proses penetapan peserta berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dipublikasikannya daftar nama calon peserta sertifikasi guru sebelum ditetapkan sebagai peserta dengan tujuan untuk menjamin objektivitas dan keadilan,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud, Syawal Gultom di Gedung D Kemdikbud Senayan Jakarta.
Dijelaskan Syawal, sistem dan mekanisme rekrutmen peserta sertifikasi guru harus memenuhi prinsip keadilan dan akuntabel. Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud membangun Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses oleh guru calon peserta sertifikasi.
“Data guru yang ditampilkan sebagai calon peserta sertifikasi diambil dari database NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) hasil perbaikan per tanggal 30 September 2011,” jelasnya.
Daftar calon peserta sertifikasi guru dapat diakses di website sergur.pusbangprodik.org.
NUPTK sendiri adalah suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdikbud.
Syawal menuturkan, data guru yang ditampilkan adalah guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi guru dan belum memiliki sertifikat pendidik. Apabila ditemukan data yang tidak benar dan tidak tepat, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk perbaikan data dengan membawa bukti dokumen data diri sebagai bahan pendukung untuk memperbaiki data NUPTK.
“Perbaikan data calon peserta sertifikasi guru berakhir pada 1 Desember 2011,” katanya.
Per tanggal 2 Desember 2011, daftar peserta yang ditampilkan dalam website adalah daftar nama peserta sertifikasi guru final sesuai dengan jumlah kuota masing-masing kabupaten/kota untuk proses pemberkasan lebih lanjut.
Bagi daerah yang belum dapat mengakses data tersebut melalui internet, dapat berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) setempat.

Kamis, 19 Mei 2011

NEW NUPTK

Syarat memperoleh NUPTK minimal masa kerja harus 2 tahun dan NUPTK baru bisa klik DISINI

Selasa, 29 Maret 2011

SYARAT PORTOFOLIO SERTIFIKASI 2011

SYARAT MENGIKUTI PORTOFOLIO 20011 :
Diutamakan bagi guru berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1,2,3 tingkat nasional atau guru yang yang mendapat penghargaan internasional.
ketentuan sebagai berikut :
1. Memenuhi persyaratan (dipastikan bisa lulus)
2. Ijazah harus relevan dengan mata pelajaran
3. Bersedia dipangil sewaktu-waktu di LPTK
4. Selama proses penilaian tidak mutasi/pindah
5. Menguasai/mampu mengoprasikan komputer
6. Tes ONLINE INTERNET
7. Bila tidak lulus diikutkan kuota sertifikasi tahun 2013 (tidak diikutkan PLPG tahun 2011)

Kamis, 17 Februari 2011

DAFTAR DAN JADUAL PENGAMBILAN BUKU TABUNGAN PEMBAYARAN PAJAK SERTIFIKASI

Daftar dan Jadual Pengambilan Buku Tabungan dan Pembayaran Pajak Penerima Tunjangan Profesi Guru tahun 2006 - 2008 di Bank Mandiri bisa klik DISINI

Selasa, 01 Februari 2011

TES KESEHATAN BAGI CPNS

Sebagai Syarat menjadi PNS bagi CPNS di wajibkan mengikuti Tes Kesehata , dan jadual bisa klik DISINI